Madika, Palu- Tahun ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, akan mencanangkan Sulawesi Tengah Negeri 1000 Megalit.

Akademisi Universitas Tadulako, Haliadi Sadi, berpandangan untuk rencana tersebut perlu terlebih dahulu pembenahan infrastruktur mulai pembangunan jalan, kantor hingga pemberdayaan masyarakat.

“Hal lain perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mewujudkan impian Negeri 1000 Megalit”,” ucap Haliadi saat wawancara dengan tim DKIPS Provinsi Sulteng di Palu, Selasa, (4/7/2023).

Dosen Sejarah itu menegaskan pentingnya pembangunan akses jalan yang baik menuju lokasi megalit, pembangunan kantor sebagai penyedia informasi sekaligus destinasi awal sebelum menuju lokasi, dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan megalit.

“Jadi ada tanggung jawab pemerintah untuk mengembangkan situs ini sebagai objek cagar budaya nasional. Bila perlu kita akan upayakan wilayah ini sebagai situs cagar budaya dunia yang bisa kita ajukan ke UNESCO,” ujar Haliadi yang juga selaku Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sulteng.

BACA JUGA  Komika Ichal Kate Klarifikasi dan Minta Maaf kepada Media di Palu

Haliadi menjelaskan program “Negeri 1000 Megalit” sangat berpotensi untuk memperkenalkan Sulawesi Tengah khususnya kawasan megalitikum sebagai objek ilmu pengetahuan dari seluruh dunia.

Katanya, berdasarkan peraturan perundang-undangan yakni UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya maupun UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bertanggung jawab dalam menyelamatkan peninggalan arkeologi yang tersebar di 4 lembah yaitu Lembah Bada, Lembah Besoa, Lembah Napu dan Lembah Palu.

“Ini adalah penyelamatan terhadap cagar budaya yang tersebar di 4 lembah sebagai salah satu potensi ilmu pengetahuan yang ada di Sulawesi Tengah maupun potensi objek pariwisata purbakala, objek pariwisata sejarah, objek pariwisata antropologi di wilayah Sulawesi Tengah,” jelasnya.

BACA JUGA  Kemenag Morowali Tingkatkan Kompetensi Guru dan Pengawas melalui Bimtek e-Kinerja BKN

Haliadi juga berpandangan perlu dilakukan penetapan benda-benda, cagar budaya dan bangunan yang berhubungan dengan situs megalitikum yang tersebar di 4 lembah tersebut. Ini akan menjadi landasan dalam menjaga kelestariannya.

Penulis : Qila