Madika, - Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulteng, Diana Adam Patalau, mengharapkan Sulawesi Tengah bisa mereplikasi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“Semoga dapat mereplikasi model DRPPA ke desa lainnya di 13 /Kota melalui masing-masing,” ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut pelaksanaan DRPPA, Kamis, (20/7/2023).

Kegiatan dilaksanakan Kementerian PPPA bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Diana juga mengharapkan semua desa dapat mengimplementasikan terbitnya peraturan desa tentang DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak).

Adapun kegiatan sebagai upaya mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

DRPPA ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya arahan Presiden untuk menyelesaikan lima isu prioritas PPPA tahun 2020-2024. Fokus rapat koordinasi memastikan pelaksanaan DRPPA Desa Sepe dan Desa Masani .

BACA JUGA  Sembilan Fraksi DPRD Palu Setujui Empat Usulan Ranperda Pemkot

Melalui kegiatan ini, pihak Kementerian PPPA diwakili Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah TAngga dan , Eni Widiyanti, sangat berharap desa yang sudah terbentuk di desa Sepe dan Desa Masani bisa mencapai 10 indikator DRPPA.

“Khusus bukan hanya dua desa saja yg terbentuk DRPPA, seharusnya ada desa lainnya yang berinovasi,” tuturnya. Tampak kegiatan dihadiri masing-masing perwakilan relawan SAPA dari dua desa yakni: Desa Sepe dan Desa Masani. Dihadirkan Fasilitator Nasional melalui daring (online), dan fasilitator daerah dari .

Penulis : Mikel

BACA JUGA  Diskominfo Sosialisasikan Digitalisasi Penyiaran di Pengawu