Madika, Palu- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng, Bahran, menyebut pengelolaan keuangan mengacu lima pilar.

Hal ini disampaikan saat Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2022, baru-baru ini.

“Lima pilar pengelolaan keuangan daerah yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan/penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan,” ucapnya.

Adapun yang menghadiri rapat yakni para Pejabat lingkup BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai Tim Evaluator Provinsi, serta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara dan para Kepala Perangkat Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten sebagai Perwakilan Bupati dalam Evaluasi Pertanggungjawaban.

BACA JUGA  Pemkot Palu Mantapkan Langkah Menuju Global City

Rendy Setiawan, selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Muda BPKAD Provinsi Sulteng, menjelaskan kegiatan evaluasi meliputi evaluasi konsistensi, legalitas, dan kebijakan anggaran.

“Secara umum, evaluasi menunjukkan bahwa APBD pertanggungjawaban ini telah konsisten dengan APBD sebelumnya, yaitu APBD Perubahan Tahun 2022, baik dari segi nomenklatur, struktur, maupun klasifikasi,” jelasnya.

Namun demikian, dalam hasil evaluasi kebijakan pendapatan, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp.196.970.875.146 terealisasi sebesar Rp85.644.304.726 atau 43,48%. Pendapatan Pajak Daerah yang dianggarkan sebesar Rp81.997.760.454 terealisasi sebesar Rp17.359.095.397 atau 21,17%.

BACA JUGA  Nilam Sari Hadiri Peringatan Maulid di Parimo

Pendapatan Retribusi Daerah yang dianggarkan sebesar Rp84.161.000.000 terealisasi sebesar Rp52.627.057.885 atau 62,53%. Sedangkan lain-lain PAD yang sah yang dianggarkan sebesar Rp27.312.114.692 terealisasi sebesar Rp12.978.778.869 atau 47,52%.

Rendy menambahkan terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Morowali Utara yang memiliki realisasi pendapatan, namun tidak dianggarkan. Contohnya, Dinas Pendidikan yang terealisasi sebesar Rp16.267.713.416.

“Selain itu, ada juga belanja yang tidak optimal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Anggarannya sebesar Rp1.905.605.050, tetapi terealisasi hanya sebesar Rp185.080.000 atau 9,7%,” paparnya.

Penulis : Mikel