Madika, Palu – Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, , mengungkapkan penting dilakukan oleh suatu organisasi untuk mengetahui deskripsi dan spesifikasi jabatan yang diperlukan dalam suatu organisasi.

“Selain itu, analisis beban kerja juga sangat penting dilakukan untuk menghitung beberapa kebutuhan real pegawai dengan memperhatikan uraian tugas dari setiap jabatan,” ucap Elly saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data (Anjab) dan Analisisi Beban Kerja (ABK) Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu, (26/7/2023).

Kata dia, begitu juga dengan evaluasi jabatan, perlu dilakukan pemuktahiran yang nanti outputnya menghasilkan kelas jabatan sebagai dasar dalam pemberian kompensasi dalam hal TPP.

BACA JUGA  Ketua DPRD Palu Dorong Pemkot Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat

“Terjadinya kesalahan dalam menganalisis jabatan akan mengakibatkan kesalahan pada  penempatan pegawai sehingga kinerja pegawai kurang maksimal,” ujarnya.

Elly menjelaskan merupakan suatu dasar dalam penataan manajemen . Analisis ini memberikan dasar yang realistis dan rasional bagi pegawai Aparatur Sipil Negara () dalam jabatan tertentu untuk dapat bekerja secara efisien yang mana pegawai ASN tersebut sudah ditetapkan sesuai kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki.

, analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pengembangan organisasi diantaranya, memberikan gambaran untuk membantu pengambilan keputusan mengenai rekrutmen, seleksi, promosi dan mutasi maupun kompensasi.

BACA JUGA  DPRD Pasangkayu Konsultasi Tapal Batas ke DPRD Sigi

Elly menambahkan saat ini dengan adanya nomenklatur jabatan, khususnya jabatan pelaksana, telah diatur dalam PermenPANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang jabatan pelaksana PNS di lingkungan instansi pemerintah.

“Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan pemuktahiran kembali data analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan pada setiap perangkat daerah,” pungkas Elly.

Penulis : Mikel