Madika, – Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi , Faidhul Keteng, mengungkapkan dalam sektor konstruksi, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kinerja seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyedia jasa, pengguna jasa, perangkat pembina, dan masyarakat jasa konstruksi.

“Dengan ketersediaan data dan informasi yang baik, memadai serta mudah diakses, seluruh stakeholder bidang jasa konstruksi dapat melakukan aksi secara optmal dalam rangka mendukung perkembangan sektor jasa konstruksi,” ucapnya.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi/ Penyediaan Data IKK Sub Urusan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan oleh Bidang Bina Jasa Konstruksi di ruang rapat Dinas BMPR , baru-baru ini.

BACA JUGA  Prodi Gizi FKM Untad Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Edukasi Gizi

Kegiatan diikuti oleh perwakilan Pusat, Provinsi, Akademisi, Asosiasi serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lingkup Dinas BMPR.

Faidul menjelaskan salah satu tujuan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi adalah untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi sehingga dapat mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal dan berdaya saing tinggi, dan hasil yang berkualitas.

Olehnya melalui kegiatan sosialisasi dengan pokok materi berupa Kebijakan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi, dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Kewenangan OPD Sub Urusan Jasa Kokstruksi, Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIPJAKI) dan Fitur Pengembangan, Faidul berharap dapat menyamakan persepsi dan menambah pemahaman terkait kebijakan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi.

BACA JUGA  Disperindag Kota Palu Kembali Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha

Penulis : Mikel