Madika, Palu – Kepala , Iskandar Nongtji menyerahkan bantuan cadangan pangan berupa beras dari kepada Kota (Pemkot) Palu, Selasa, (5/9/2023) di halaman Kantor .

Bantuan diterima Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, dr Reny A Lamadjido bersama Kepala Dinas Pangan dan Palu, Asharini Mastura. Jumlah beras yang diserahkan sebanyak 41.256 kg.

Rencananya beras ini akan disalurkan bagi sebanyak 2.154 Kepala Keluarga (KK) dan 9.168 jiwa keluarga penerima manfaat () yang tersebar di 5 kecamatan dan 20 kelurahan.

Wawali Palu dr Reny A Lamadjido usai penandatanganan berita acara penyerahan mengatakan, bantuan beras ini diperuntukkan bagi daerah dengan kriteria rawan pangan.

BACA JUGA  KI Gaungkan Keterbukaan Informasi Publik

Pemkot kata Wawali sangat berterima kasih atas bantuan ini karena bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dalam memperkuat ketahan pangannya.

Ia berharap bantuan serupa bisa diberikan lagi ke Kota Palu baik dalam bentuk beras atau bahan kebutuhan pokok yang lain.

Kepala , Iskandar Nongtji mengatakan penyaluran beras cadangan pangan ini sudah sesuai dengan permintaan Kota Palu.

“Kita salurkan setelah sebelumnya dilakukan peninjauan lapangan terhadap yang berhak menerima dari 13 kabupaten dan kota di Sulteng,”jelasnya.

Menanggapi harapan Wawali akan permintaan bantuan cadangan pangan di tahun mendatang, pihaknya kata Iskandar Nongtji akan menjadikan permintaan sebagai catatan

“Mudah-mudahan lain waktu kita seusaikan dengan kondisinya. Namun ini untuk menjadi catatan,”paparnya.

BACA JUGA  BKD Sulteng: Tenaga Honorer Sangat Dibutuhkan

Ia mengaku terhadap daerah maupun masyarakat yang belum sempat mendapatkan penyaluran beras ini, pihaknya akan segera melakukan perhitungan kembali agar kedepan bisa tersalurkan sesuai kebutuhan.

“InsyaAllah dilakukan perhitungan kembali,”ujarnya.

Kepada wartawan Iskandar Nongtji menambahkan, sejauh ini cadangan pangan itu telah disalurkan ke Kabupaten Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Kabupaten Sigi dan Kota Palu.

Masih menurut Iskandar, daerah dan yang masuk dalam progam penyaluran ini ditetapkan berdasarkan sejumlah kriteria.

“Jadi memang ada bidang yang khusus untuk melakukan verifikasi. Namun secara umum kriteria penerima itu ditetapkan berdasarkan kondisi daerah rawan pangan,”sebutnya.

Penulis : Mikel

BACA JUGA  Telkom dan Telkomsel Mengintegrasikan IndiHome