Madika, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi telah menyerahkan ribuan lembar surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja () Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, baru-baru ini.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKD , Syarifuddin, mengungkapkan SK yang diserahterimakan sebanyak 2.147 SK kepada Guru SMA dan SMK Provinsi yang tersebar di 13 Kab/Kota.

“Penyerahan SK dilaksanakan di beberapa titik (Kab/Kota) berdasarkan kewilayahan Cabang yang ada. Ini agar para penerima SK lebih mudah dan tidak berbiaya besar,” ungkapnya

Terdapat 5 titik lokasi penyerahan SK yaitu, kantor BKD Sulteng di Palu, di Kota Tolitoli, Luwuk, Poso dan Bungku.  Di kantor BKD Sulteng di Palu untuk para penerima SK dari Kota Palu, Kab. Donggala, Kab. Sigi dan Kab. Moutong. Jumlah SK yang diserahkan dengan rincian masing-masing : Palu (182), Donggala (244), Sigi (131), Moutong  (257).

BACA JUGA  Pelaku Usaha Berpenghasilan di Atas Rp800 Ribu Wajib Gunakan Gas non Subsidi

Penyerahan SK di Kota Tolitoli, untuk Guru SMA/SMK lingkup Kab. Buol dan Kab. Tolitoli dengan rincian Kab. Buol (119) dan Kab. Tolitoli (146). Kegiatan penyerahan SK berlangsung di Aula SMAN 1 Tolitoli. Pejabat BKD Sulteng yang mendampingi proses penyerahan SK adalah Tauhid Thalib.

Untuk penyerahan SK di Kota Poso, untuk Guru SMA/SMK lingkup Kab. Poso dan Kab. Tojo Unauna dengan rincian Kab. Poso (146) dan Kab. Tojo Unauna (96). Kegiatan penyerahan SK berlangsung di Aula SMAN 1 Poso. Pejabat BKD Sulteng yang mendampingi proses penyerahan SK adalah Misviany dan Nurul Fitri Fatimah.

BACA JUGA  Siapa Lasminingrat ? Perempuan Berjasa Yang Muncul Di Google Doodle Hari Ini

Selanjutnya di Kota Bungku, Kabupaten Morowali, penyerahan SK dilakukan oleh Danang Bimantoro dan Aswan. Mereka menyerahkan SK PPPK Guru yang ditempatkan di wilayah Kab. Morowali dan Kab. Morowali Utara. Jumlah SK yang diserahkan dengan rincian Kab. Morowali (108) dan Kab. Morowali Utara (112). Acara berlangsung di Aula SMAN 1 Bungku.

Berbeda dengan titik lainnya, yang menggunakan aula sekolah, untuk Kota Luwuk, penyerahan SK PPPK Guru dilaksanakan di salah satu hotel yaitu Hotel Estrella Luwuk. Pejabat BKD yang menyerahkan Tiwi Restuyani dan Widya Sagita. Para Guru PPPK yang menerima SK akan mengabdi di tiga kabupaten Banggai Bersaudara yaitu Kab. Banggai, Kab. Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Kab. Banggai Laut (Balut).

BACA JUGA  Dinas Perhubungan Kota Palu Himbau Warga Gunakan Karcis Parkir dari Indomaret

Jumlah SK yang dibagikan untuk wilayah Banggai Bersaudara mencapai 606 SK. Dengan rincian masing-masing : Kab. Banggai (322), Kab. Bangkep (202) dan Kab. Balut (82).

Saat penyerahan, melalui pejabat yang ditunjuk, Kepala BKD Prov. Sulteng meminta para PPPK baru langsung melapor dan bekerja pada unit kerja yang telah ditetapkan dalam kontrak. Dalam melaksanakan tugas agar senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip yang dikenal dengan sebutan ASN Berakhlak.

“Semoga para PPPK baru bisa langsung bekerja dengan penuh integritas, loyal dan berperan sebagai abdi masyarakat serta abdi negara di Sulawesi Tengah,” tandasnya.

Penulis : Mikel