Madika, Palu – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan benar-benar menjadi pusat penelitian satu pintu untuk . Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi , .

“Jadi nantinya tidak ada lagi penelitian-penelitian atau kajian-kajian yang dilakukan oleh masing-masing OPD,” ucap saat menerima audiensi Kepala Brida Provinsi , Faridah Lamarauna, dan jajaran di ruang kerjanya, Jumat, (15/9/2023).

Diketahui, salah satu fokus Brida saat ini yaitu melakukan riset atas keberadaan situs yang ada di Sulawesi Tengah. Kepala Bidang Riset Inovasi dan Teknologi Brida Provinsi Sulteng, Hasim R, mengungkapkan riset situs dilakukan dengan menggunakan anggaran 2023 dan 2024.

BACA JUGA  Permudah Legalisasi, Kemenkumham Sulteng Resmikan Sertifikat Apostille

“Karena ini adalah riset berkelanjutan maka riset awal dimulai Oktober 2023. Hasil riset dikhususkan untuk penyusunan profil dan pemetaan mudah2an bisa kelar Juni 2024,” terangnya, Senin, 11 September 2023.

Kata dia, hasil riset akan dipublikasikan melalui buku, jurnal hingga seminar nasional dan internasional. Tidak hanya itu, situs yang ada di daerah ini juga akan diusulkan sebagai warisan dunia ke UNESCO.

Hasim mengungkapkan dalam mendukung penetapan situs megalit sebagai warisan budaya dunia, pihaknya tengah melakukan kerjasama dengan Sulteng untuk menyusun profil dan pemetaan pada situs-situs megalit.

BACA JUGA  DPRD Palu Sebut Kualitas Pekerjaan Balai Perumahan dan Pemukiman Amburadul

Adapun audiensi Faridah dan jajaran kepada dalam rangka penilaian atau pemeringkatan Indeks Inovasi Daerah (IID). Merespon hal tersebut, Novalina mengatakan perlu dilakukan motivasi kepada seluruh OPD untuk menciptakan inovasi di tempat kerjanya.

Novalina juga menyarankan, agar Brida Provinsi Sulawesi Tengah dapat menyurat kepada Sekda Provinsi Sulteng terkait usulan indikator inovasi perangkat daerah. Hal ini menjadi salah satu dari perjanjian kinerja pimpinan perangkat daerah dengan target minimal satu perangkat daerah satu inovasi meskipun sifatnya terapan ataupun hanya uji coba.

“Hasil catatan evaluasi pada pemeringkatan IID terbagi menjadi dua yaitu, OPD yang berpartisipasi dan OPD yang tidak berpartisipasi untuk diumumkan pada saat rakor. Hal ini dilakukan agar OPD yang tidak berpartisipasi dapat termotivasi untuk ikut ditahun berikutnya,” tandas Novalina.

BACA JUGA  H-18 Lebaran, Pedagang Musiman di Kawasan Religi Sis Al-Jufri Mulai Rami Dikunjungi

Penulis : Mikel