Madika, Palu – Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah, Eko Mardiono, mengungkapkan sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha.

“Ini untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual,” ucapnya saat giat Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha IKM (Industri Kecil dan Menengah), baru-baru ini.

Selain itu, dengan adanya sertifikat halal bagi produk IKM terserbut akan memiliki kualitas yang terjamin. Kata Eko, pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal akan diterapkan secara bertahap yang dimulai untuk jenis produk makanan dan minuman terlebih dahulu.

Kata Eko, sesusai dasar hukum UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disebutkan bahwa serifikasi halal ada pengawasan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH. Dalam prosesnya pengurusan sertifikat halal erat kaitannya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). BPJPH ini merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan produk halal.

BACA JUGA  Masjid Raya Baitul Khairaat Diresmikan Tiga Gubernur, UAS Sebut Momen Langka

“NIB adalah identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020,” ujarnya.

Eko menambahkan Disperindag Provinsi Sulteng saat ini sedang melakukan kerjasama dengan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu dalam hal pendampingan untuk IKM yang akan didaftarkan sertifikat halal.

“Perlu kami informasikan, Dinas Perindag Provinsi Sulteng saat ini sedang melakukan kerjasama dengan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu dalam hal pendampingan untuk IKM yang akan didaftarkan sertifikat halal,” tandasnya.

Diketahui, agar senantiasa memperoleh informasi terkait program pemerintah dan lembaga, pelaku usaha IKM juga bisa bergabung atau membentuk asosiasi yang berkaitan dengan akses pembiayaan. Pelaku usaha dapat mencari solusi pendanaan gratis/terfasilitasi melalui dinas perindustrian dan perdagangan, kementerian atau pemerintah provinsi bekerjasama dengan BPJPH.

BACA JUGA  Upaya Baznas Sigi Ringankan Korban Musibah Kebakaran di Desa Luku

Penulis : Mikel