Madika, Palu – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi menjadi narasumber pada kegiatan Satu Data Ketenagakerjaan Bidang Pembinaan Perluasan Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun 2023 di Palu.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi () Provinsi . Peserta pada ini adalah para pegawai   dan Kota Se- .

Dalam penjelasannya, Sudaryano menyampaikan bahwa Satu Data Indonesia (SDI) diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Untuk itu, prinsip SDI harus memiliki meta data, data harus memenuhi kaidah interoperabilitas data dan data harus menggunakan kode referensi serta data induk.

BACA JUGA  Rusman : Jangan Dibayar Retribusi Kalau Sampah Tidak Diangkut

“Satu Data Indonesia adalah program yang disiapkan oleh pemerintah secara nasional yang dibangun sebagai basis kerangka pikir untuk menciptakan program yang realistis, rasional dan proposional,” ujar Sudaryono.

Sudaryano menerangkan, walidata memiliki tugas untuk membantu pembina data tingkat daerah dalam membina produsen data tingkat daerah, memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip SDI serta menyebarluaskan data dan meta data di portal SDI.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa produsen data memiliki tugas yaitu ;  memberikan masukan kepada pembina data terkait standar data, meta data dan interoperabilitas data, menghasilkan data serta menyampaikan data kepada walidata disertai dengan metadata.

BACA JUGA  KPK RI Ingatkan Jangan Ada Uang Ketok Palu pada Pembahasan APBD

“Wali data adalah unit pada instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, dan pengolahan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data,” ucap Sudaryano.

Menurutnya, ada beberapa permasalahan dalam pengelolaan statistik sektoral daerah diantaranya, data terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan tidak terkumpul dengan baik, data yang terkumpul belum terverifikasi dan belum terstandardisasi sehingga sulit diolah.

Lanjutnya, data yang tersedia belum dianalisis untuk kepentingan penguatan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah. Hasil analisis data belum disajikan dan dipublikasikan dengan baik serta mekanime kerja (SOP) antar kelembagaan pengelola statistik sektoral belum terbangun dengan baik.

Penulis : Mikel

BACA JUGA  BNNK Donggala Gelar Workshop P4GN, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan