Madika, – Pemerintah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil ) Sulteng !akan membentuk gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia (HAM) tahun 2023-2025.

Hal tersebut diketahui saat rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulteng Fahruddin bersama pihak Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Suzana Eva Silo, Jumat, (27/10/2023).

Fahruddin menuturkan nantinya gugus tugas yang diketuai H. akan beranggotakan unsur Kanwil Kemenkumham Sulteng ditambah dengan unsur maupun mitra non pemerintah. Koordinasi bersama tim Direktorat Jenderal HAM akan intens dilakukan guna memaksimalkan fungsi gugus tugas tersebut.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Toko Parcel Mulai Kebanjiran Orderan

“Ini sangat mendukung kemajuan daerah kita. Pastinya koordinasi akan kita tingkatkan,” tutur Fahrudin.

Diketahui, gugus tugas itu sendiri akan menempatkan 3 kelompok kerja yang meliputi: 1. peningkatan pemahaman, kesadaran dan kapasitas dari semua pemangku kepentingan tentang bisnis dan ham. 2. Pengembangan regulasi atau kebijakan yang mendukung penghormatan ham dan 3. Akses pemulihan pelanggaran ham dalam kegiatan usaha.

Olehnya rapat tersebut digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas telah ditandatanganinya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan ham (Stranas) yang mengamanatkan agar Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan bisnis dan HAM di setiap wilayah.

BACA JUGA  Pemprov Sulteng Salurkan Ratusan Paket Pangan ke Keluarga Berisiko Stunting

“Tentunya, kami terus mendukung pemajuan bisnis dan HAM di Sulteng. Gugus tugas yang saat ini dibahas memiliki tujuan yakni mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, dalam dunia bisnis di Bumi 1000 megalit ini,” ujar Mangatas.

Diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali memborong dan mempertahankan 8 penghargaan IKPA terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) .

Penghargaaan tersebut usai meraih peringat terbaik nasional dalam kategori Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Hal itu diumumkan saat pelaksanaan KPPN Award Tahun 2023 yang digelar di Auditorium , Kamis, 26 Oktober 2023. Kegiatan dihadiri oleh seluruh mitra kerja KPPN .

BACA JUGA  PKS Sulteng Harap Aparat Keamanan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Penulis : Mikel