Madika, Jakarta – dan III DPR RI memberikan persetujuan untuk merekomendasikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada dua calon pemain naturalisasi, dan Nathan Tjoe-A-On.

Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara Komisi X DPR RI, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Sekjen Yunus Nusi, dan anggota Komite Eksekutif Ahmad Riyadh serta Sumardji.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ungkap pimpinan Komisi X, Hetifah Sjaifudian, dikutip dari laman resmi .org.

BACA JUGA  Peran Pertamina Hulu Energi Dukung Ketahanan Energi Nasional

Dalam pengumuman tersebut, Komisi X juga menekankan pentingnya perhatian Pemerintah dan PSSI terhadap catatan dan rekomendasi yang disampaikan untuk membangun prestasi olahraga, khususnya dalam persepakbolaan nasional.

Meskipun persetujuan telah diberikan, Komisi III dan X DPR RI menambahkan catatan terkait pembinaan usia muda dan perlu adanya pembaruan mengenai pemain yang sudah dinaturalisasi sebelumnya.

Kehadiran dan Nathan Tjoe-A-On dinilai penting oleh pelatih Timnas, Shin Tae-yong. , seorang bek tengah berpengalaman di Liga Italia Serie B bersama Venezia, sementara Nathan Tjoe-A-On, seorang bek kiri dan tengah, saat ini berlaga di EFL Championship bersama Swansea City.

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Tiga Warga Terdampak Banjir di Desa Dampala

Naturalisasi kedua pemain ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dan prestasi dalam ajang internasional.