Madika, – Kementerian Koordinator Maritim dan (Kemenko Marves) RI, menyebut kerja di PT. ITSS terjadi akibat tidak adanya ketegasan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di pabrik.

Hal itu dikemukaan Deputi Bidang Koordinasi dan Pertambangan Kemenko Marves RI, Septian Hario Seto, dalam keterangan persnya usai meninjau langsung lokasi kejadian pada Rabu (27/12/2023).

“Ini merupakan kejadian luar biasa, kami pastikan juga penanganannya juga bukan biasa-biasa saja,” ucapnya.

Kemenko Marves juga mendorong PT IMIP untuk mengevaluasi penerapan standar K3, agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang.

BACA JUGA  Berkabung di Gerbang PT. IMIP: Buruh Gelar Do'a Bersama dan Nyalakan Lilin untuk Korban Ledakan di PT. ITSS

Sementara Penjabat Bupati , Ir. Rcahmasnyah Ismail, terus mengkoordinasikan penyaluran santunan dengan Kota .

“Total bantuan adalah Rp197.500.000, dengan rincian Rp777.046.000 per orang bagi keluarga korban meninggal, dan bantuan perawatan senilai Rp3.000.000 per orang untuk korban luka-luka,” jelasnya.

Pemerintah bersama Kemenko Marves RI sepakat untuk menjadikan ini momentum penting untuk meningkatkan keamanan dan kesehatan kerja di sektor industri.

Dengan adanya inspeksi mendalam, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah, dan pabrik di Kawasan Industri IMIP dapat beroperasi dengan standar K3 yang lebih ketat demi keselamatan pekerja.

BACA JUGA  Hindari 5 Makanan ini Saat Cuaca Panas