KPU Palu Temukan 5.430 Surat Suara Rusak
Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 5.430 surat suara rusak usai proses penyortiran. Kertas surat suara yang rusak disebabkan noda tinta dan warna yang tidak sesuai
Ketua KPUD Kota Palu, Idrus, menjelaska, pihaknya tengah mengajukan penambahan surat suara ke KPU RI berdasarkan jumlah temuan surat suara yang rusak.
“Saat ini, kami telah mengajukan ke KPU RI untuk meminta penambahan surat suara,” ungkapnya, Kamis (11/1/2024).
Lanjut Idrus, kerusakan terdiri dari 353 lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI sebanyak 121 lembar, DPR RI sebanyak 1.221 lembar dan DPRD provinsi sebanyak 853 lembar.
Sementara DPRD Kota Dapil I sebanyak 174 lembar, DPRD Kota Dapil II sebanyak 88 lembar, DPRD Kota Dapil III 2.120 lembar dan DPRD Kota Dapil IV sebanyak 410 lembar.
Surat suara yang rusak saat ini masih diamankan, dan baru akan diajukan pemusnahan oleh KPU Palu menjelang pemungutan sura.
“Untuk pemusnahan surat suara yang rusak, akan diajukan beberapa hari menjelang proses pungutan suara.” Ujar Idrus.
Tinggalkan Balasan