Madika, – Anggota Badan Pengawas Pemilu () , Ivan Yudharta, mengikuti rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perusahaan pencetakan surat suara Pemilu 2024, Senin (15/01/2024).

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat kantor KPU Kabupaten , membahas masalah terkait banyaknya surat suara Pemilu yang mengalami kerusakan berat dan tidak layak digunakan.

Dalam pertemuan tersebut, lima poin penting disepakati oleh , KPU dan perusahan pencetak surat suara. Kelima poin tersebut adalah

– Penyedia surat suara Pemilu setuju untuk memenuhi kebutuhan kekurangan surat suara paling lambat pada tanggal 1 Februari 2024, yang nantinya akan tersedia di gudang logistik KPU Kabupaten/Kota se-.

BACA JUGA  Bawaslu Sulteng Temukan 10 Pelanggaran Netralitas ASN di Touna Selama 2023

– Penyedia berkewajiban memastikan keakuratan jenis, jumlah, kualitas, dan waktu pengiriman surat suara sesuai kesepakatan.

– Penyedia memberikan akses bagi tim KPU dan Kabupaten/Kota untuk memastikan kualitas surat suara sebelum didistribusikan.

– KPU, Bawaslu, dan Kepolisian wilayah bersama-sama melakukan pengawalan ketat terhadap pengiriman surat suara dari Makassar ke KPU Kabupaten/Kota.

– Transparansi Informasi Kekurangan, Informasi mengenai kekurangan kebutuhan surat suara tiap Kabupaten/Kota se- diumumkan pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024.

Rapat bersama tersebut diikuti serta disaksikan oleh ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, ketua dan Kepala sekretariat KPU Kabupaten , ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una, pihak penyedia pencetakan surat suara Pemilu, serta dihadiri juga dari Kepolisian dan Kejari Kabupaten Tojo Una-una.

BACA JUGA  Ahmad Ali Masih Unggul di Survei Pilkada Sulteng 2024