Langkah Tegas PB Alkhairaat Hadapi Disfungsionalisasi HPA, Restrukturisasi untuk Pulihkan Integritas Pemuda
Madika, Palu – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat mengambil langkah tegas terkait keluhan dan kekhawatiran masyarakat mengenai penurunan peran Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) sebagai organisasi kader seiring dengan nilai-nilai Perhimpunan Alkhairaat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat, KH DJamaluddin Mariadjang, menyatakan bahwa HPA telah mengalami disfungsionalisasi sebagai organisasi kader dan dinyatakan vakum sejak tahun 2021.
“Norma etika yang seharusnya menjadi panduan bagi HPA dalam melaksanakan misi Alkhairaat dalam kaderisasi pemuda, khususnya di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial budaya, semakin memudar,” ujar Djamaluddin Mariadjang pada Senin (22/1/2024).
Sebagai tanggapan atas kondisi ini, PB Alkhairaat sebagai lembaga induk dari seluruh badan otonom, termasuk HPA, akan segera melakukan restrukturisasi melalui mekanisme internal organisasinya.
“Ditegaskan bahwa sejak tahun 2021, HPA tidak lagi menjalankan fungsinya sesuai norma etika dan misi Perhimpunan Alkhairaat. Oleh karena itu, segala upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan HPA dianggap tidak sah dan tidak berakar pada basis massa pemuda Alkhairaat,” tegas Djamaluddin Mariadjang.
PB Alkhairaat memberikan peringatan kepada masyarakat dan semua pihak untuk tidak mudah terjebak oleh tindakan manipulatif yang menggunakan nama Perhimpunan Alkhairaat dan simbol-simbolnya.
Oknum-oknum tersebut dianggap hanya menguntungkan diri pribadi mereka sendiri, telah menyesatkan harapan masyarakat, dan berbagai pihak.
Pernyataan tegas juga dikeluarkan oleh Ketua PB Alkhairaat, KH Husen Habibu, sebagai pendiri Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA).
Husen Habibu menjelaskan bahwa HPA didirikan dengan tujuan membantu Pengurus Besar Alkhairaat dalam program pendidikan, dakwah, dan usaha sosial. Namun, HPA telah melenceng dari kesepakatan awal, dan pengurusnya telah dibekukan karena dianggap sudah memasuki masa vakum.
Husen Habibu menegaskan bahwa pembekuan ini dilakukan untuk mencegah kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Alkhairaat, terutama yang dianggap bersifat militan.
“Pengurus Besar Alkhairaat berkomitmen untuk menertibkan organisasi yang tidak tunduk pada asas dan aturan yang ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” tegasnya.
PB Alkhairaat menyatakan tidak akan mentolerir organisasi di bawah Perhimpunan Alkhairaat yang tidak tunduk pada asas dan aturan yang telah ditetapkan.
Situasi ini memicu keprihatinan terhadap keberlanjutan cita-cita dan misi Perhimpunan Alkhairaat, dan PB Alkhairaat berkomitmen untuk memulihkan integritas dan efektivitas organisasi pemuda ini melalui restrukturisasi yang komprehensif.
Tinggalkan Balasan