Madika, – Otoritas Jasa Keuangan () Provinsi mencatat sepanjang tahun 2023, Satgas PASTI berhasil menghentikan 2.288 , terdiri dari 40 dan 2.248 pinjaman online ilegal.

Kepala Provinsi , Triyono Raharjo, menjelaskan, pengaduan terkait entitas ilegal yang diterima mencapai 13.064, dengan rincian 12.528 pengaduan terkait pinjaman online ilegal, dan 536 pengaduan terkait .

“Terbanyak pada tahun 2023 adalah pengaduan terkait pinjaman online ilegal, sebanyak 2.248,” ujarnya pada Kamis (1/2/2024).

terus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak masuk akal. Masyarakat diharapkan selalu memeriksa legalitas entitas yang menyampaikan penawaran dengan menghubungi langsung layanan konsumen OJK melalui telepon: 157, whatsapp: 081-157-157-157, atau email: konsumen@ojk.go.id.

BACA JUGA  Satgas PASTI Temukan 850 Entitas Pinjaman Online Ilegal dalam Dua Bulan

“OJK juga telah meluncurkan Aplikasi Portal (APPK) yang dapat diakses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id. Selain memanfaatkan APPK, masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan dengan mengikuti Instagram OJK di @ojkindonesia dan Instagram kontak 157 di @Kontak157 untuk memperoleh beragam edukasi keuangan,” jelasnya.