Proses Pungut Hitung Suara di Kota Palu Sesuai Jadwal Tahapan
Madika, Palu – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus, menjelaskan proses pungut hitung di 1.072 tempat pemungutan suara (TPS) berjalan sesuai jadwal tahapan.
“Proses pungut hitung di 1.072 TPS yang ada pada delapan kecamatan sudah berhasil dituntaskan, dan saat ini kotak suara dilakukan pergeseran ke tingkat kecamatan,” Kata Idurs, Jumat (16/2/2024).
Lanjut Idrus, pihak kecamatan atau PPK dalam beberapa hari ke depan akan melakukan perekapan untuk mengetahui perolehan suara dari lima jenis surat suara yang dicoblos.
Tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan dijadwalkan mulai dari 15 Februari – 2 Maret 2024.
Idrus juga mengajak masyarakat untuk bersama melihat dan menyaksikan langsung kerja-kerja PPK.
“Kepada masyarakat untuk turut serta melihat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pemilu,” ajaknya.
Terkait potensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU), idrus mengakui pihaknya belum menerima adanya laporan tertulis terkait hal tersebut.
Tinggalkan Balasan