Madika, Palu – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , , menjelaskan proses pungut hitung di .072 tempat (TPS) berjalan sesuai jadwal tahapan.

“Proses pungut hitung di .072 TPS yang ada pada delapan kecamatan sudah berhasil dituntaskan, dan saat ini kotak suara dilakukan pergeseran ke tingkat kecamatan,” Kata Idurs, Jumat (16/2/).

Lanjut , pihak kecamatan atau PPK dalam beberapa hari ke depan akan melakukan perekapan untuk mengetahui perolehan suara dari lima jenis surat suara yang dicoblos.

Tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan dijadwalkan mulai dari 15 Februari – 2 Maret .

BACA JUGA  KPU Palu Tetapkan 35 Anggota DPRD Palu Terpilih, Berikut Nama dan Perolehan Suaranya

juga mengajak masyarakat untuk bersama melihat dan menyaksikan langsung kerja-kerja PPK.

“Kepada masyarakat untuk turut serta melihat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses ,” ajaknya.

Terkait potensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU), idrus mengakui pihaknya belum menerima adanya laporan tertulis terkait hal tersebut.