Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) , menggelar Pemungutan Suara Ulang () secara serentak di sembilan Tempat Pemungungan Suara (TPS), Sabtu (24/2/2024).

TPS 17 di jalan Tanderante, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, salah satu TPS yang menggelar dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap 253 orang.

Dari pantauan, sejak pukul 07.30 WITA, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 17, telah bersiap untuk menggelar untuk lima jenis surat suara yakni, pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, RI, DPRD Provinsi, hingga .

Ketua KPU , mengatakan, sembilan TPS yang menggelar PSU tersebar di lima Kecamatan dan telah melalui kajian panjang untuk pelaksanannya.

BACA JUGA  Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri Siap Jadikan Sulawesi Tengah Pusat Wisata Budaya Indonesia Timur

“TPS yang melakukan PSU ini pada prinsipnya, karena adanya kedaulatan pemilih yang mestinya jujur dan adil namun ternodai dengan adanya pemilih yang tidak berhak.” Ucapnya.

menjelaskan, Pemilihan Suara Ulang di sembilan TPS terbagi menjadi tiga kelompok menunjukkan kompleksitas dalam jenis pemilihan.

Terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 5 jenis pemilihan, 3 TPS dengan 3 jenis pemilihan, dan 3 TPS khusus untuk .

“Pada hari ini kita berharap adanya partisipasi yang tinggi dari pemilih untuk datang ke TPS termasuk TPS 17 Kabonena ini luar biasa,” imbuhnya.

Berbeda dengan pemungutan suara pada 14 Februari lalu, pada PSU kali ini, petugas keamanan gabungan TNI dan Polri terlihat memberikan pengaman ekstra untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  Puluhan Ribu Warga Morowali Teriaki Anwar Hafid ‘Gubernurku’