Madik, Parimo – Rapat Komunikasi (FORKOM) Sekretaris DPRD Se-Sulteng Tahun 2023 di Kabupaten Banggai dan Undangan Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng No.005/445/Set.DPRD, telah melahirkan beberapa rekomendasi yang dihadirkan dalam Rapat Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng di Kabupaten Moutong selama 3 hari pada tanggal 06 – 08 Maret .

Acara pembukaan Rapat Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng tahun dibuka oleh Sekdaprov Sulteng Dra. , di Gubuk Koi Desa Masari Kecamatan Selatan Kabupaten Moutong pada hari Rabu tanggal 06 Maret .

Sedangkan, acara rapat Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng di Hotel Oktaria Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi Kabupaten , dilaksanakan pada Kamis (07/03/2024).

Rapat Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi bersama para Pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, serta para Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Se-Sulteng.

BACA JUGA  Baru Dilantik, Rosmini Diminta Segera Menyesuaikan Diri

Rapat Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng mengusung tema “Penguatan Peran Sekretariat DPRD Dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah dan Mekanisme Pelaksanaan Reses Anggota DPRD”.

Maksud dan tujuan dari pelaksanaan Forkom Sekretaris DPRD adalah untuk menjalin silaturahmi, membahas peningkatan kualitas kinerja sekretariat DPRD terutama dalam pembahasan kerjasama daerah dan pelaksanaan reses, membahas peningkatan peran sekretariat DPRD dalam verifikasi dan validasi pokok pikiran DPRD, serta membahas permasalahan lain yang dihadapi oleh sekretariat DPRD.Hasil dari pelaksanaan Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng melahirkan beberapa rekomendasi dan keputusan, antara lain:

1. Membentuk Asosiasi Sekretaris DPRD Se-Sulteng () dan Badan Hukumnya.

2. Mendorong Peningkatan Grade Jabatan Lingkup Sekretariat DPRD Sesuai Beban Kerja.

BACA JUGA  Anggota DPRD Sulteng Hadiri Launching Buku “Poso di Balik Operasi Madago Raya”

3. Mendorong Penguatan Peran Sekretariat DPRD Dalam Melakukan Verifikasi dan Validasi Usulan Pokok Pikiran DPRD.

4. Mendorong Revisi Tata Tertib DPRD Terkait Mekanisme Pembahasan Kerjasama Daerah.

5. Mendorong Proses Paripurna Pada Setiap Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi dan Kabupaten/Kota.

6. Penetapan Tempat Pelaksanaan Forkom Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sulteng Tahun 2025 Akan Dilaksanakan di Kabupaten Poso.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi, menegaskan, hasil pembahasan dan rekomendasi yang dilahirkan dalam rapat Forkom dapat dilaksanakan di lingkup sekretariat DPRD masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, dua Narasumber hadir, yaitu Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Rikie.S.STP.M.Si yang hadir secara langsung, dan Plh. Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Daerah Kemendagri Mohammad Fajrin yang hadir melalui video conference.

BACA JUGA  DPRD Morut Konsultasi Terkait Pengawasan dan Kebijakan Hukum ke DPRD Sulteng

Penutupan kegiatan Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh sekretaris DPRD Se-Sulteng terkait hasil pembahasan dan rekomendasi yang dilahirkan dalam rapat Forkom, serta dilakukan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut.