Madika, Palu – Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan setuju terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah () usul prakarsa DPRD untuk dibahas selanjutnya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam masa persidangan ke-II tahun ke-V tahun .

Persetujuan fraksi ini disampaikan dalam rapat dengan agenda pembahasan penetapan 4 usul prakarsa DPRD Sulteng, Senin 26 Februari , di ruang utama DPRD Sulteng. Rapat paripurna ini digelar secara hybrid baik melalui zoom meeting maupun langsung di ruang .

paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, dan dihadiri seluruh perwakilan fraksi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sulteng.

Empat Ranperda yang disetujui antara lain Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian berkelenjutan, serta Ranperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah.

BACA JUGA  Pansus I DPRD Sulteng Konsultasikan Perubahan OPD

Beberapa anggota DPRD Sulteng terpantau hadir secara langsung dalam rapat tersebut, di antaranya Suryanto, Hadi, Zainal Abidin Ishak, Irianto Malinggong, dan Nur Rahmatu.