Madika, – Panitia Khusus () I , mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, di Ruang Komisi 1 , Kamis (28/3/2024).

Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si memimpin rapat yang dihadiri oleh anggota Panitia Khusus-I, perwakilan Dinas , Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM.

Dalam rapat ini, dibahas beberapa poin penting terkait kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan Lansia di daerah tersebut.

Tujuan utamanya adalah memastikan Rancangan Peraturan Daerah tersebut sesuai dengan visi Anggota Panitia Khusus-I Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelenggarakan kesejahteraan bagi Lansia.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Gelar Rapat Banmus Bahas Agenda Penutupan Masa Sidang Pertama 2024

Rapat ini dianggap penting karena hasilnya akan membentuk kebijakan baru dalam Rancangan Peraturan Daerah, yang diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan Lansia.