Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Lokal, Pansus III Mulai Kaji Raperda Kerjasama Daerah dan Pendidikan
Madika, Palu – Panitia Khusus III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah dan Raperda tentang Pendidikan Daerah.
Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (1/4/2024).
Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan adalah menambahkan dan memperbaiki beberapa pasal yang sudah ada dalam Raperda, agar sesuai dengan tujuan anggota Pansus III terkait Raperda tentang Pendidikan Daerah.
Penambahan tersebut dilakukan berdasarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan hasil Studi Banding di Jambi.
Dalam pembahasan yang dipimpin langsung Ketua Pansus III, Yus Mangun turut hadir sekretaris Pansus, Dra. Marlelah, anggota Pansus III dan sejumlah OPD yang bekerja sama dengan panitia tersebut.
Tinggalkan Balasan