Madika, – Panitia Khusus II , menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi.

Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama , Selasa (2/4/).

Pembahasan Ranperda dipimpin langsung oleh Ketua , H. Ishak, serta anggota dan dihadiri oleh beberapa OPD.

Dalam proses pembahasannya, merevisi dan menambahkan beberapa poin penting terkait Ranperda Jasa Konstruksi khususnya yang berkaitan dengan perusahan lokal di Sulteng.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar perusahaan lokal dapat terorganisir dengan baik, termasuk dengan menambahkan metode kerja sama KSO atau Subkontraktor.

BACA JUGA  Muharram Nurdi Apresiasi Jendral Ops Madago Raya