Madika, – Kepolisian Resor (Polres) meluncurkan layanan SIM Keliling (), guna mempermudah masyarakat memperpanjang SIM C dan SIM A.

Peluncuran dilaksanakan pada hari Kamis 18/04/2024, di Polres Kompleks Perkantoran Funuansingko, Desa Bente, Kecamatan Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kami menyadari bahwa mobilitas masyarakat seringkali menjadi kendala dalam proses administratif seperti perpanjangan SIM. Oleh karena itu, dengan peluncuran ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Morowali, Wibowo.

Simling dilengkapi dengan petugas yang siap membantu masyarakat dalam proses perpanjangan SIM.

“Kami telah menyiapkan petugas yang profesional dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA  Sekretariat DPRD Sulteng Libatkan KPK RI terkait Mekanisme Penyusunan Pokir Tahun

Sementara Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H, menegaskan, pentingnya ini dalam mendukung kegiatan Polres Morowali.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Simling ini, kami berharap dapat mempercepat proses perpanjangan SIM sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor polisi untuk melakukan hal tersebut,” ujar AKBP Suprianto.

Dengan adanya layanan Simling ini, lanjut Kapolres, diharapkan proses perpanjangan SIM C dan SIM A dapat dilakukan dengan lebih efisien dan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.

“Kami juga berencana untuk terus mengembangkan layanan-layanan publik yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas,” pungkas Kapolres.

BACA JUGA  Pastikan Aman Dikonsumsi, DPKP Palu Cek Daging di Pasar Tradisional