Madika, Jakarta – Pimpinan dan Anggota DPRD (Sulteng) yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (), melakukan kunjungan kerja ke dan Perkebunan, Selasa (23/04/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua dan Anggota Pansus menyampaikan beberapa permasalahan seperti izin pengelolaan lahan oleh perusahan yang bergerak di bidang perkebunan dan pertanian, serta menyangkut .

“Kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sigi.” Kata Ketua Pansus , H. Suryanto.

Sementara Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dr. Prayudi Syasuri menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin pengelolaan lahan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Sekretariat DPRD Sulteng Sosialisasikan Pokir DPRD Tahun 2025 Melalui Aplikasi SIPD-RI

Terkait dengan , Dr. Prayudi menjelaskan bahwa pembatasan kuota pengesporan bahan utama pembuatan pupuk menyebabkan produksi pupuk belum mencukupi kebutuhan petani.

“Saat ini, dan Perkebunan sedang menyusun regulasi untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi bagi petani.” Ungkap Prayudi.

Terkait regulasi pembelian pupuk subsidi oleh pemerintah daerah, Prayudi menjelaskan, hal tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan kewenangan pemerintah pusat.

Dalam penutup pertemuan, H. Suryanto menyampaikan bahwa masalah perkebunan dan subsidi sedang ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pengusaha, masyarakat, dan pemerintah.

BACA JUGA  Bantuan Zalzulmida Djanggola Ringankan Beban Korban Banjir Torue

Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H. Moh. juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjalankan regulasi yang berlaku.