Sekwan Sulteng Ikut Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2024
Madika, Palu – Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Siti Rahmi Amir Singi, turut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 sebagai bagian dari rapat evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Acara ini berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng, pada Senin (29/04/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, Sekretaris Provinsi Sulteng, Novalina, Kepala Bappeda, Chistina Shandra Tobondo, Ketua Tim Asistensi Provinsi Sulteng, serta para kepala OPD.
Chistina Shandra Tobondo, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng, dalam paparannya memaparkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Program (IKP) dari tiap-tiap OPD.
Salah satu OPD yang meraih IKU dan IKP dengan predikat sangat tinggi adalah Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, dengan capaian IKU 118,38 notifikasi dan IKP 132 notifikasi.
Siti Rahmi Amir Singi, Sekwan Sulteng, menyampaikan rasa syukur atas predikat yang diraih Sekretariat DPRD Sulteng. “Capaian ini merupakan motivasi untuk lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tujuan evaluasi RKPD adalah agar kepala daerah mengetahui apakah proses kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan target tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.
“Perjanjian kinerja yang ditandatangani adalah wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja kepala perangkat daerah,” jelas Sekwan.
Rapat evaluasi RKPD juga melibatkan penandatanganan dan pemberian raport kinerja tahun 2023 kepada seluruh OPD atas dukungan, kerja sama, dan kontribusinya dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan pada Tahun 2023, termasuk Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.
Tinggalkan Balasan