Madika, Palu – Badan Pengawas (Bawaslu) akan mengevaluasi mekanisme pelaporan pelanggaran , untuk mencegah terjadi kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

, menjelaskan, evaluasi tersebut berdasarkan hasil dari pelaksanaan 14 Februari 2024.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara dan mekanisme tentang pelaporan pelanggaran Pemilu.

“Jadi kedepan kami akan lebih memberi penguatan ke masyarakat terkait aturan, serta penguatan terkait pengawasan partisipatif, seperti apa peran yang harus dilakukan dan terkhusus menyangkut alur dari pelaporan terkait kecurangan Pemilu,” kata Agus, Selasa (7/5/2024).

BACA JUGA  PKB-PAN Palu Bangun Komunikasi Pilwalkot 2024, Nama H. Nanang Diusulkan Bertarung Hadapi Petahana

Lanjut Agus, juga lebih mengedepankan upaya pencegahan. Sehingga peningkatan pemahaman masyarakat dan kelompok koalisi sipil masyarakat sangat diutamakan.

“Hal yang paling terpenting Kami harapkan tidak terjadi kecurangan, sehingga masyarakat perlu memahami alur dan hal apa saja yang perlu dilakukan untuk melaporkan sebuah kecurangan hingga ke Bawaslu,” lanjut Agus.

Selain itu juga telah melakukan evulasi terhadap kinerja Panwascam di delapan Kecamatan, yang mana dari hasil evaluasi tersebut merekomendasikan perekrutan penyelenggara baru.

“Kita juga sudah buka secara umum penyelenggara Panwascam dari hasil evaluasi, seperti kita butuh dua orang, kecamatan palu satu, palu timur satu, mantikulore dua, palu utara satu dan taweli satu. Semuanya Kita sudah buka secara umum,” urai Agus.

BACA JUGA  Dr. Nisbah: Kelompok Rentan Harus Terakomodir Dikebijakan Pemerintah