Madika, Palu – Memasuki tahapan penyusunan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kota Palu melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Kegiatan ini dilakukan selama masa Pemutakhiran dan Penyusunan , dengan tujuan memastikan hak pilih warga terjaga dengan baik.

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu Republik Indonesia nomor 6235.1 Tahun 2024.

“Instruksi ini menekankan pentingnya pelaksanaan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang diturunkan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu /Kota,” ujar Agussalim.

Posko Kawal Hak Pilih Dibuka di Seluruh Kota Palu

Sebagai salah satu bentuk kegiatan, pada hari Rabu, 26 Juni 2024, Bawaslu Kota Palu membuka di kantor Bawaslu Kota Palu yang berlokasi di Jalan Veteran No. 52.

BACA JUGA  Ahmad Ali Janji Revolusi Layanan Kesehatan di Sulawesi Tengah

Selain itu, Bawaslu Kota Palu juga bekerja sama dengan Panwaslu Kecamatan untuk mendirikan di 8 kantor Panwaslu Kecamatan se-Kota Palu.

Adapun alamat posko-posko tersebut adalah:

  1. Bawaslu Kota Palu: Jln. Veteran No. 52, Kontak: 085255318253
  2. Posko Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Palu : Jln. Jambu no. 13A, Kontak: 085255996638
  3. Posko Kawal Hak Pilih Panwaslu : Jl. Banteng BTN Bumi Anggur Blok D1 No. 1, Kontak: 082278930056
  4. Posko Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Palu Timur: Jln. Juanda 3 No.6, Kontak: 085341188852
  5. Posko Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Palu Utara: Jln. Sintufu No. 05, Kontak: 082188644122
  6. Posko Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Mantikulore: Jln. Tombolotutu No. 37, Kontak: 081212247774
  7. Posko Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Tatanga: Jln. Palupi Raya BTN Blok O4 No.24, Kontak: 082193351999
  8. Posko Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Tawaeli: Jln. Sampaga Biru, Kontak: 081341109901
  9. Posko Kawal Hak Pilih Panwaslu Kecamatan Ulujadi: Jln. Malonda, Kontak: 082293556514
BACA JUGA  Bawaslu Kota Palu Deteksi Oknum Caleg yang Akan Lakukan Money Politik di PSU

Sosialisasi dan Pengawasan Hak Pilih

Bawaslu Kota Palu juga menghimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan .

Sosialisasi mengenai pentingnya status hak pilih akan terus digencarkan, terutama kepada masyarakat yang rentan terhadap kerawanan hak pilih.

“Pengawasan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. Laporkan setiap pelanggaran yang ditemukan ke Posko Kawal Hak Pilih terdekat,” tambah Agussalim.

Kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 27 November 2024 atau hari pemungutan dan perhitungan suara.

Bawaslu Kota Palu berharap dengan adanya kegiatan ini, proses 2024 dapat berjalan dengan lancar dan hak pilih masyarakat terjamin.

BACA JUGA  Bawaslu Kota Palu Temukan Sejumlah Masalah dalam Coklit Data Pemilih