Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat Paripurna untuk penyampaian laporan pimpinan panitia khusus (pansus) terkait pembahasan empat rancangan peraturan daerah (ranperda), Rabu (17/7/2024) di ruang utama kantor DPRD Palu.

Dalam laporannya, Ketua Pansus DPRD Palu, Irsan Satria, menjelaskan bahwa rapat Paripurna ini merupakan mekanisme tingkat pembicaraan tahap kedua sebelum persetujuan bersama antara wali kota dan DPRD.

Ranperda yang dibahas ini difasilitasi berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah tanggal 28 Juni 2024.

Pansus melakukan konsultasi dan koordinasi ke daerah lain dan ke Kementerian terkait untuk mendapatkan informasi dan studi perbandingan, bertujuan memperkaya muatan materi lokal.

BACA JUGA  Warga Jalan Sintuwu Keluhkan Truk Pengangkut Pasir Basah

Irsan Satria menyampaikan, salah satu hasil pembahasan adalah ketentuan pasal 7 ranperda tentang perubahan atas ranperda Nomor 10 tahun 2022 mengenai penyertaan modal daerah kepada BUMD, termasuk rincian barang dari nilai total kepada Perumda air minum ASO.

“Kami berharap dua rancangan ini mampu berkolaborasi dengan regulasi lain dan semakin membuat Kota Palu semakin mantap bergerak mengejar ketertinggalan dengan daerah lain dalam aspek modal, serta memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat,” ucap Irsan Satria.

Pansus berharap Paripurna DPRD menyetujui hasil kerja mereka dan melanjutkan prosedur pembentukan produk hukum daerah selanjutnya.

Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD II, Rizal, Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, anggota DPRD Palu, dan perwakilan OPD Pemkot Palu.

BACA JUGA  Darurat Debu di Wilayah Galian C, Pemkot Palu Diminta Bersikap Tegas