Madika, Palu – Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, , dengan tulus mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Syamsuddin Tobone, SCTV Palu, setelah insiden kekerasan verbal yang terjadi pada Rabu (17/7/24) pagi di titik 0 Kilometer Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Saya sangat merasakan apa yang dirasakan bapak dan ibu rekan sekalian yang ada di sini. Saya juga turut prihatin dan saya sangat bersalah serta mohon maaf,” ungkap Dodi Darjanto pada Kamis (18/7/24).

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, Palu, PFI Palu, dan Sulteng, dalam pertemuan yang dimediasi oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya.

Dodi Darjanto menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah kekhilafan tanpa adanya maksud atau niatan buruk.

BACA JUGA  H-18 Lebaran, Pedagang Musiman di Kawasan Religi Sis Al-Jufri Mulai Rami Dikunjungi

“Apa yang saya lakukan adalah khilaf, tanpa ada maksud apa-apa. Intinya saya sekadar bercanda tapi kejadiannya menjadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” tambahnya.

Meskipun telah diterima permohonan maaf dari Dodi Darjanto, IJTI Sulteng, Palu, PFI Palu, dan Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri terhadap sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal yang harus ditanggapi secara serius.

Para jurnalis menegaskan pentingnya perhatian dan tindakan tegas dari Pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk menjaga hubungan kemitraan yang baik antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  DPRD Provinsi Sulteng Terima Penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw dari Organisasi Profesi Kesehatan

Kesalahan ini didasari oleh rasa kecewa dan ketersinggungan, baik secara pribadi yang dialami Syamsuddin Tobone maupun secara kelembagaan terhadap tindakan yang dianggap sebagai pelecehan verbal terhadap profesi jurnalis dalam menjalankan tugas wawancara, hanya karena alat kerja yang digunakan.

Kejadian ini bermula saat Syamsuddin Tobone, Kepala Biro SCTV Palu, hendak melakukan wawancara dengan terkait hasil di Tugu 0 Kilometer, Palu.

“Sejak kemarin saya telah merencanakan wawancara melalui asisten beliau. Akhirnya pagi ini Pak Dir bersedia bertemu pukul 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya menggunakan seragam SCTV dengan rapi. Setelah salam dan kenalan, saya hendak memulai merekam. Namun, beliau langsung bertanya, ‘Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,'” ungkap Syamsuddin Tobone.

BACA JUGA  Polda Sulteng Gelar Operasi Patuh Tinombala-2023, Cek Waktu Pelaksanaan dan Sasarannya

Syamsuddin berusaha menjelaskan bahwa teknologi saat ini mampu menghasilkan rekaman berkualitas tinggi menggunakan ponsel. Namun, penjelasannya tidak diterima dengan baik.

Insiden ini menimbulkan reaksi keras dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan tidak profesional, merendahkan, bahkan menghina kerja jurnalis yang sering kali menggunakan berbagai alat standar, termasuk ponsel, dalam situasi wawancara.

IJTI Sulteng berharap agar kejadian ini menjadi perhatian bersama untuk menjaga dan merawat kebebasan pers di , khususnya di Sulawesi Tengah.