Madika, Sigi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika () menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengelolaan website perangkat daerah pasca peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Rakor tersebut berlangsung di Aula Kantor di Bora, Kamis (18/7/2024).

Rakor ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mohamad Riyadh, didampingi oleh Kepala Dinas Sigi, Samsir, serta Kepala Bidang E-Government, Aldisyar.

Dalam sambutannya, Mohamad Riyadh menekankan pentingnya keamanan siber dalam pengelolaan data daerah.

“Peretasan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Kemenkominfo menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan siber di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

BACA JUGA  Tim Gabungan Terus Mencari Dua Bocah yang Hanyut di Sungai Kura-Kura

Samsir, selaku Kepala Dinas Sigi, menggarisbawahi langkah-langkah strategis yang harus diambil guna mencegah kejadian serupa.

“Kami akan melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan website perangkat daerah dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan ketahanan siber,” katanya.

Ia juga menyebutkan pentingnya memberikan pemahaman terkait jaringan baik di OPD maupun kecamatan.

Aldisyar, Kepala Bidang E-Government, menambahkan bahwa selain teknologi, kemampuan dan kewaspadaan para pengelola website juga harus ditingkatkan.

“Pelatihan rutin dan pembaruan pengetahuan sangat diperlukan,” jelasnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah di Sigi, yang secara aktif berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan website serta upaya pencegahan peretasan.

BACA JUGA  Pemkab Sigi Siapkan Belasan Sekolah untuk 300 Siswa SD IT Al Qolam

Diharapkan, melalui rakor ini, setiap perangkat daerah dapat mengambil langkah konkret dalam meningkatkan keamanan siber dan menjaga integritas data pemerintah daerah.