Dr. Nisbah: Kelompok Rentan Harus Terakomodir Dikebijakan Pemerintah
Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi pendidikan pemilih dengan tema “Peran Pemilih Kelompok Rentan dalam Peningkatan Partisipasi pada Pilkada Serentak 2024”, Kamis (25/7/2024) di salah satu hotel di Kota Palu.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Komisioner KPU Suteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Dr. Nisbah, melibatkan kelompok rentan terdiri dari, kelompok disabilitas dan kelompok trans seksual di Kota Palu.
Dalam sambutannya, Nisbah menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan hak mereka sebagai warga negara untuk mengetahui seluruh tahapan dan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Posisi kelompok rentan menjadi penting, karena menjadi bagian dari struktur sosial di masyarakat, sehingga hal-hal menyangkut hak mereka sebagai warga negara perlu dipastikan untuk diperolah,” kata Nisbah dalam sambutannya.
Nisbah juga menegaskan, masukan dari kelompok rentan patut menjadi kerangka acuan menyusun program bagi para calon kepala daerah.
Sebab, bakal calon kepala daerah wajib memasukan visi misi pada proses pendaftaran pencalonan.
“Kita juga akan membuka ruang diskusi bagi kelompok rentan, agar nantinya kelompok rentan dapat terakomodir dalam kebijakan pemerintah sesusi dengan RPJPD,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, kelompok rentan juga diberi informasi terkait tahapan Pilkada Serentak yang telah dilakukan KPU Sulteng seperti, pencocokan dan penelitian data pemilih serta rangkaian tahapan Pilkada.
Turut hadir dalam kegiatanKepala Bagian Tehnis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Cherly Trisna Ilyas.
Tinggalkan Balasan