AMM Sulteng Desak Pencabutan Larangan Jilbab untuk Anggota Paskibraka Nasional 2024
Madika, Palu – Menanggapi polemik pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional Tahun 2024, pengurus Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sulawesi Tengah mendatangi Fraksi PKS DPRD Sulteng pada Kamis (15/08/2024) untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap mereka.
AMM Sulteng, yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), mengecam keras kebijakan tersebut.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulteng, Umar Hannase, mengungkapkan, “Pancasila sebagai simbol persatuan dan kesatuan harus menghormati aqidah umat Islam, termasuk kewajiban Muslimah untuk menutup aurat.”
AMM menilai alasan yang disampaikan Kepala BPIP terkait penyeragaman demi kebhinekaan tidak logis. Ketua IPM Sulteng, Muhammad Rizki, menegaskan, “Bhinneka Tunggal Ika adalah filosofi menghormati keberagaman. Larangan ini melanggar prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945.”
AMM Sulteng meminta agar aturan tersebut dievaluasi dan dicabut jika benar-benar ada.
Mereka juga mendorong pihak terkait untuk segera mengklarifikasi kebijakan ini. “Jika masalah ini dibiarkan, akan menimbulkan dampak negatif yang lebih luas, terutama bagi umat Muslim,” kata Ketua IMM Sulteng, Adityawarman.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyatakan bahwa tuntutan AMM sejalan dengan sikap Fraksi PKS di DPR-RI.
“Kami berterima kasih kepada teman-teman AMM yang semakin menguatkan perjuangan kami. Aspirasi ini sudah kami sampaikan ke Fraksi PKS di DPR-RI,” ujar Wiwik.
Tinggalkan Balasan