Madika, – PT Arkan Bara Mandiri (ABM) menegaskan komitmen mereka untuk menjaga lingkungan di sekitar kawasan tambang batuan dan pasir di , Kota .

“Perusahaan berkomitnen untuk menjaga lingkungan dan masyarakat di sekitar kawasan tambang,” kata Direktur PT ABM Dendi Rendiana di , Minggu (/9/).

Dendi menggungkapkan ABM telah mendapatkan sertifikasi hasil uji dari UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Dongggala terkait Total Suspended Particulat (TSP), Partikulat Debu 2,5 (PM2,5) dan kebisingan. Hasilnya dengan kondisi baik. Pengambilan sampel dilaksanakan pada 26 Juni .

Dia juga menegaskan terkait klaim PT ABM sebagai Dalang utama tercemarnya mata air Uwentumbu di , merupakan klaim sepihak, yang seharusnya dibuktikan secara ilmiah.

BACA JUGA  Pemerintah Jangan Susahkan Petani dengan Kepemilikan Kartu Tani

“Perusahan secara rutin melaporkan pelaksaan dokumen lingkungan untuk pemantauan dan pengelolaan lingkungan (UKL-UPL), kepada institusi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan ,” jelasnya.

Selain itu, ABM telah melaksanakan aksi nyata dengan melakukan penanaman pohon di sekitar mata air Uwentumbu, dalam rangka menjaga kelesatarian lingkungan dan sumber air.

“Perusahaa tidak melakukan eksploitasi di wilayah Izin Usaha Produksi (IUP) yang berdekatan dengam sumber mata air warga, seperti dalam pemberitaan,” katanya menegaskan.