Madika, Palu – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengungkapkan ketidaksinkronan data dalam lampiran Rancangan Peraturan Daerah () tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara fraksi PDIP, Joppie Alvi Kekung, dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi pada Sabtu, (13/7/2024), di ruang utama kantor DPRD Palu.

Menurut Joppie, meskipun fraksi PDIP pada prinsipnya menyetujui dan menerima 2023, mereka memberikan beberapa catatan penting terkait ketidaksesuaian data dalam laporan keuangan.

Salah satu catatan utama adalah adanya tunjangan profesi guru senilai Rp6,5 miliar yang masuk ke kas daerah pada tanggal 29 Desember 2023, namun belum terbayarkan dan tidak dicatat sebagai sisa anggaran (Silpa).

BACA JUGA  Hadiah Lomba Desa Capai Ratusan Juta

“Fraksi PDIP menyarankan agar dilakukan penyesuaian angka dan redaksi kalimat dalam . Dalam pasal 4 huruf d Ranperda 2023, saldo Silpa dicantumkan sebesar Rp173 miliar, sementara hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Silpa sebesar Rp21 miliar,” jelas Joppie.

Ia menambahkan bahwa terdapat ketidaksesuaian lainnya dalam laporan keuangan PDAM Kota Palu. Dalam batang tubuh laporan, PDAM mencatat kerugian sebesar Rp1,2 miliar, sementara lampiran Ranperda mencantumkan keuntungan sebesar Rp341 juta.

“Ini rancu. Di depan menyatakan rugi, sementara dalam lampirannya dinyatakan laba. Kami membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai angka-angka ini,” tegas Joppie.

BACA JUGA  Puskesman Diharap Mampu Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Fraksi PDIP meminta Kota Palu untuk memberikan klarifikasi mengenai ketidaksinkronan data tersebut.

Joppie menekankan bahwa hal ini penting agar dokumen yang diserahkan kepada DPRD Kota Palu adalah akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Erman Lakuana, Wakil Ketua II, Rizal, Asisten II Pemkot Palu, Husaema, serta perwakilan OPD dan anggota DPRD Kota Palu.