Bawaslu Palu Intensifkan Pengawasan Pascapenetapan Daftar Pemilih Sementara
Madika, Palu – Setelah rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kota Palu, Bawaslu Kota Palu meluncurkan serangkaian upaya untuk memastikan akurasi dan integritas daftar pemilih.
Langkah-langkah ini termasuk pembukaan Posko Kawal Hak Pilih, penerbitan imbauan, dan saran perbaikan untuk KPU Kota Palu.
“Bawaslu Kota Palu membuka Posko Kawal Hak Pilih di Sekretariat Bawaslu Kota Palu dan Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.” Kata Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid (14/9/2024).
Agus juga menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan resmi yang diterbitkan pada 19 Agustus 2024 menginstruksikan masyarakat untuk memeriksa status mereka dalam DPS melalui pengumuman di papan pengumuman RT, RW, dan Kantor Lurah, serta secara online di http://cekdptonline.kpu.go.id.
“Masyarakat juga diminta melaporkan dugaan pelanggaran seperti pemilih yang tidak terdaftar atau kesalahan dalam penempatan TPS ke Posko Kawal Hak Pilih.” Lanjut Agus.
Selain itu, Bawaslu juga mengeluarkan beberapa saran perbaikan kepada KPU Kota Palu dalam upaya memastikan kualitas DPS.
Imbauan nomor 134/PM.00.02/K.ST-11/08/2024 pada 31 Agustus 2024 meminta KPU mempertimbangkan jarak akses pemilih ke TPS dan membentuk TPS di wilayah rawan jarak.
Imbauan lebih lanjut pada 5 September 2024 menyarankan agar KPU mematuhi prosedur dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan menindaklanjuti tanggapan peserta rapat pleno terbuka.
Tiga saran utama yang disampaikan kepada KPU Kota Palu termasuk:
- Pencermatan Pemilih TMS dan MS: KPU diminta mencermati 125 pemilih yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 34 pemilih yang memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPS.
- Koordinasi Data Pemilih: Periksa data pemilih yang berada dalam satu keluarga tetapi terdaftar di TPS yang berbeda dan data pemilih yang tidak sesuai dengan kependudukan.
- Verifikasi Data Khusus: Tindak lanjuti data terkait pemilih disabilitas, pemilih yang telah meninggal, dan anggota TNI/Polri yang sudah pensiun.
“Bawaslu Kota Palu berkomitmen untuk mengawal tahapan pemutakhiran daftar pemilih guna memastikan proses pemilu yang adil dan transparan.” Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan