Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi menetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Palu, Senin (23/9/2024) malam. 

Penetapan nomor urut pasangan calon tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut.

Dari hasil pengundian nomor urut, pasangan Hidayat-Andi Nur memperoleh nomor urut 1, pasangan Hadianto Rasyid-Liliana Muhidin memperoleh nomor urut 2, dan pasangan  Muhammad Wartabone-Rizal memperoleh nomor urut 3.

Pengundian nomor dipimpin langsung oleh Ketua KPU Palu, Idrus  didampingi komisioner serta disaksikan langsung oleh seluruh partai pengusung dan pendukung yang turut hadir.

BACA JUGA  Ahmad Ali Rangkul Hidayat Lamakarate untuk Bersatu di Pilgub Sulteng 2024

Turut hadir seluruh komisioner Bawaslu yang menyaksikan rangkaian prosesi pengundian dan penetapan nomor urut.