, – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan menggelar “Operasi Zebra Tinombala ” dari 14 hingga 27 Oktober .

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang berakibat fatal.

Kabidhumas , , menjelaskan bahwa operasi ini akan lebih menekankan pada sosialisasi dan edukasi.

yang melakukan pelanggaran berat, seperti tidak memakai helm atau melawan arus, akan menghadapi sanksi tegas.

Kombes Djoko juga menambahkan bahwa penggunaan tilang elektronik (E-TLE) akan ditingkatkan untuk memantau pelanggaran secara otomatis melalui kamera pengawas.

Selama operasi, terdapat 10 prioritas penindakan, antara lain: mengemudi melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menerobos lampu merah, pengemudi di bawah umur, menggunakan knalpot tidak standar, kendaraan dengan lampu isyarat tidak sesuai, serta kendaraan over dimension dan over load (odol).

BACA JUGA  Warga Sigi Diperbolehkan Salat Id

“Operasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung dan mematuhi aturan,” ujar Kombes Djoko.