, Palu – Dalam rangka memperkuat pengawasan kampanye Pemilu Serentak , Bawaslu Kota Palu menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Palu, termasuk Universitas Tadulako.

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menjelaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pengawasan ini sangat penting untuk mencegah penggunaan fasilitas pendidikan untuk kampanye politik.

“Kami telah menerbitkan imbauan kepada Rektor Universitas Tadulako yang menegaskan larangan penggunaan tempat pendidikan sebagai lokasi kampanye, kecuali ada izin resmi dari penanggung jawab perguruan tinggi tanpa penggunaan atribut kampanye,” ungkap Agussalim Wahid.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Palu untuk membangun yang melibatkan masyarakat, terutama kalangan mahasiswa.

Melalui program “Go To Campus,” Bawaslu aktif melakukan sosialisasi dan diskusi di Fakultas Ilmu dan Ilmu Politik Universitas Tadulako.

BACA JUGA  BPK Diminta Audit Khusus Pajak Air Permukaan

“Mahasiswa adalah bagian penting dari masyarakat yang bisa ikut serta dalam mengawasi proses Pemilu. Kami ingin membangun kesadaran akan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat secara langsung, khususnya kalangan akademisi,” jelas Agussalim.

Selain Universitas Tadulako, Bawaslu Kota Palu juga mengadakan kunjungan kelembagaan ke sejumlah sekolah menengah atas, BKPSDM Provinsi, dan BKPSDM Kota Palu untuk menyosialisasikan aturan-aturan terkait kampanye serta .

“Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk ASN dan siswa, memahami peran mereka dalam menjaga netralitas selama Pemilu berlangsung,” katanya.

Langkah ini juga diiringi dengan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Palu.

BACA JUGA  KPU Palu Buka Ruang Tanggapan Terhadap Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Diskusi ini membahas pentingnya menjaga integritas Pemilu dan bagaimana peran masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye.

“Kami menyadari bahwa tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kami menggandeng tokoh masyarakat dan OKP untuk ikut serta dalam pengawasan,” ujar Agussalim.

Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban kampanye di berbagai sektor, termasuk di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Agussalim menambahkan, Bawaslu Kota Palu secara tegas mengimbau pejabat daerah, khususnya anggota Kota Palu, untuk tidak membuat keputusan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

“Kami berkomitmen memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan selama Pemilu. Ini adalah langkah yang kami ambil untuk menjaga fairness dalam Pemilu ,” tuturnya.

BACA JUGA  Nilam Sari: Jangan Pilih Pemimpin yang Pura-pura Lupa dengan Janjinya

Upaya Bawaslu untuk melibatkan banyak pihak dalam ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye.

adalah kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami berharap dengan keterlibatan perguruan tinggi, OKP, dan tokoh masyarakat, pelaksanaan kampanye di Kota Palu akan berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan,” tutup Agussalim.