, – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati , Ali, menegaskan akan melarang beroperasinya izin usaha pertambangan (IUP) di Kecamatan Bungku Tengah jika terpilih memimpin dalam lima tahun ke depan.

menyampaikan hal ini saat menggelar pertemuan terbatas di Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, pada Minggu (20/10/2024).

Ia menekankan bahwa Kecamatan Bungku Tengah, sebagai pusat pemerintahan, harus terbebas dari aktivitas pertambangan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada IUP yang beroperasi di Bungku Tengah jika kami diberi amanah memimpin . Ini penting demi menjaga kelancaran aktivitas pemerintahan yang terpusat di kecamatan ini,” ujar .

BACA JUGA  Peluang Sama Menjadi Ketua DPD PAN Kota Palu

, sebagai wakilnya, menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Morowali.

“Bungku Tengah merupakan ibu kota kabupaten, dan kami tidak ingin pertambangan mengganggu stabilitas wilayah ini,” tegas Asgar.

Pasangan Ali juga mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu menyelesaikan masalah tanpa mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok.