Dinas Perkimtan Donggala Intensifkan Perbaikan RTLH untuk Turunkan Angka Stunting
Madika, Donggala – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Donggala terus mengintensifkan upaya menurunkan angka stunting di wilayahnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) dan sarana prasarana (Sarpras) di desa-desa.
Kepala Dinas Perkimtan Donggala, Ardin Tayeb, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan perbaikan RTLH di delapan desa dan dua kelurahan yang tersebar di Kecamatan Banawa, Banawa Selatan, Sindue, dan Sojol. Selain itu, perbaikan Sarpras juga akan dilakukan di dua desa, yaitu Desa Sarumbaya dan Balukang.
“Perbaikan RTLH dan Sarpras desa ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga dengan balita,” ujar Ardin saat dikonfirmasi pada Senin (28/10/24).
Ia menjelaskan bahwa kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan minimnya akses sanitasi dapat memperburuk kesehatan anak-anak, sehingga menjadi faktor risiko stunting.
Data terbaru menunjukkan bahwa angka stunting di Kabupaten Donggala masih cukup tinggi, sehingga diperlukan tindakan cepat dan terukur untuk menanggulanginya.
Dengan perbaikan RTLH dan Sarpras desa, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat, yang pada gilirannya dapat membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Donggala.
Dinas Perkimtan juga berencana melibatkan masyarakat setempat dalam proses perbaikan agar mereka lebih sadar akan pentingnya lingkungan yang sehat.
Program ini akan dilengkapi dengan penyuluhan mengenai pola hidup bersih dan sehat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan keluarga.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Kabupaten Donggala dapat mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan, demi masa depan anak-anak yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan