Madika, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , melalui Komisi A yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat menyarankan sejumlah langkah kongkrit kepada Walikota, menyusul meningkatkan angka penyebaran Covid-19 di wilayah ini.

Saran pertama, Walikota diminta tegas untuk memberhentikan semua kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti pesta pernikahan dengan melibatkan pihak kelurahan dan satuan pamong praja.

Kedua, pentingnya kolaborasi antar dengan relawan. Hal itu guna mengantisipasi tumpang tindih kerja, sebab tidak dapat dipungkiri, banyak masyarakat umum yang mulai bergotong royong dalam penanganan Pandemi.

“Kita tau kemarin (3 Agustus), masyarakat terkonfirmasi mencapai angka 378. Ini artinya penanganannya sudah harus benar-benar tegas,” kata Ketua Komisi , ditemui Rabu (04/08/2021).

Politisi NasDem ini juga ‘menantang' walikota untuk mengeluarkan keputusan bahwa dalam keadaan darurat Covid-19. Sehingga, operasi yustisi dimasing-masing kelurahan harus ditingkatkan.

BACA JUGA  FUAD UIN Datokarama Palu Dukung Program IJTI Sulteng

“Masyarakat juga harus berperan aktif, dan berani melaporkan diri mereka apabilang mengalami gejala awal, agar bisa terpantau oleh ,”imbaunya.

Neng sapaan akrab Mutmainah, juga menyarankan agar seluruh ketua RT dan RW dilibatkan, serta memberi edukasi mengenai penanganan awal apabila ada masyarakat yang terkonfirmasi .

“Lakukan tracking massal untuk mengentahui warga yang terpapar. Maka peran RT dan RW sangat dibutuhkan,”pungkasnya.(SOB)p