, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, melalui yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat menyarankan sejumlah langkah kongkrit kepada Walikota, menyusul meningkatkan angka penyebaran di wilayah ini.

Saran pertama, Walikota diminta tegas untuk memberhentikan semua kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti pesta pernikahan dengan melibatkan pihak kelurahan dan satuan polisi pamong praja.

Kedua, pentingnya kolaborasi antar dengan relawan. Hal itu guna mengantisipasi tumpang tindih kerja, sebab tidak dapat dipungkiri, banyak masyarakat umum yang mulai bergotong royong dalam penanganan Pandemi.

“Kita tau kemarin (3 Agustus), masyarakat terkonfirmasi mencapai angka 378. Ini artinya penanganannya sudah harus benar-benar tegas,” kata Ketua Komisi , ditemui Rabu (04/08/2021).

BACA JUGA  Tiga Periode Mengemban Amanah Rakyat

Politisi ini juga ‘menantang’ walikota untuk mengeluarkan keputusan bahwa Kota Palu dalam keadaan darurat . Sehingga, operasi yustisi dimasing-masing kelurahan harus ditingkatkan.

“Masyarakat juga harus berperan aktif, dan berani melaporkan diri mereka apabilang mengalami gejala awal, agar bisa terpantau oleh ,”imbaunya.

Neng sapaan akrab Mutmainah, juga menyarankan agar seluruh ketua RT dan RW dilibatkan, serta memberi edukasi mengenai penanganan awal apabila ada masyarakat yang terkonfirmasi .

“Lakukan tracking massal untuk mengentahui warga kota palu yang terpapar. Maka peran RT dan RW sangat dibutuhkan,”pungkasnya.(SOB)p

BACA JUGA  Pemkab Donggala Target PAD Rp45 Miliar