Ahmad Ali Sebut Anwar Hafid Hanya Mampu Meraih Dua Kali WTP Selama 10 Tahun Menjabat Bupati
Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) baru saja menyelesaikan Debat Kedua Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Kota Palu, Senin 4 November 2024 malam.
Debat itu disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi serta kanal Youtube KPU Sulteng.
Pada debat kali ini, tema yang dibahas adalah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Sulawesi Tengah.
Tiga pasangan calon (Paslon) yakni Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (nomor urut 1), Anwar-Reny Lamadjido (nomor urut 2) dan Rusdy Mastura-Sulaeman Agusto (nomor urut 3) mendapatkan kesempatan yang sama, menyampaikan visi misi, menyampaikan pertanyaan, menjawab dan saling menanggapi.
Yang menarik pada debat kali ini ketika Paslon nomor urut 1 diberi kesempatan bertanya kepada Paslon nomor urut 2.
Calon wakil gubernur nomor urut 1, Abdul Karim Aljufri melemparkan pertanyaan terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Apakah LHP atau laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan lembaga pemeriksa keuangan dapat menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintah?” Tanya politisi muda yang akrab disapa AKA kepada Paslon nomor urut 2.
Pasangan Anwar-Reny pun menyebut LHP dari BPK merupakan salah satu instrumen yang dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan pengelolaan pemerintahan.
“Memang laporan keuangan itu wajib kita laksanakan, yang mana ketika kita melaksanakan tugas utama dari seorang wakil kepala daerah adalah pengawasan, pengawasan dalam bentuk keuangan,” kata calon wakil gubernur nomor urut 2, Reny Lamadjido menjawab pertannyaan.
Dia bilang, setiap pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi realisasi anggaran, melalui Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran (TEPRA).
Calon gubernur nomor urut 2 Anwar Hafid pun menambahkan jawaban serupa. Bagi Anwar, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dapat dilihat dari LHP yang dikeluarkan oleh BPK.
“LHP yang dilakukan oleh BPK adalah salah satu instrumen tata kelola pengelolaan keuangan daerah, sehingga itu juga menjadi ukuran keberhasilan sebuah sistem penyelenggarana pemerintahan daerah,” katanya.
Mendapati jawaban itu, calon gubernur nomor urut 1 Ahmad Ali pun memberikan tanggapan. Dalam tanggapannya, ia mengungkap fakta yang cukup mencengangkan.
“Mendengar penjelasan dari pasangan nomor urut 2, kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintahan yang baik haruslah mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK, itu salah satu indikator yang menjadi acuan kita,” ujar Ahmad Ali.
Bagi Ahmad Ali, hal ini penting untuk ditanyakan, karena Anwar Hafid pernah menjadi pejabat dan memimpin daerah.
“Sehingga kemudian indikator-indikator pengalaman dan lain-lain ini tidak bisa menjadi naratif dan sekadar konten kampanye, tapi harus dilihat kinerja para kepala daerah,” jelasnya.
“Pak Anwar pernah menjadi bupati di Morowali, sepuluh tahun kalau saya tidak salah bapak hanya dua kali WTP, selebihnya WDP (opini Wajar Dengan Pengecualian) dan Disclaimer (tidak memberikan pendapat),” ungkap Ahmad Ali.
Dia tidak ingin ke depan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah mendapatkan status opini dari BPK kurang baik, apalagi Disclaimer.
Seperti diketahui, opini WTP merupakan impian seluruh institusi baik pusat dan daerah. Sebab dengan opini WTP Institusi yang bersangkutan dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada publik atau masyarakat.
Dalam debat, Ahmad Ali juga menegaskan soal perlunya dilakukan perbaikan tata kelola pemerintahan untuk melahirkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pasangan calon gubernur nomor urut 1 Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri berkomitmen ingin melahirkan birokrasi yang melayani masyarakat secara baik dengan menempatkan para pejabat yang sesuai dengan kompetensi, bukan karena kedekatan dengan kepala daerah.
Tinggalkan Balasan