Madika, Morowali – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengawas Pilkada, dianggap telah sesuai prosedur dan fungsi DPRD dalam bentuk pengawasan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Morowali, Gafar Hilal. Ia menjelaskan, RDP sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik menyangkut pertanggungjawaban atas persetujuan hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp50 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Alokasi anggaran yang cukup fantastis tersebut dianggapnya perlu mendapat evaluasi, terlebih pada proses pelaksanaan Pilkada masih banyak terjadi permasalahan yang dapat mencederai demokrasi.

“Dengan anggaran sebesar itu, masih terjadi hal-hal yang tidak semestinya, seperti kelalaian atau dugaan kesengajaan penyelenggara di tingkat KPPS, khususnya di Kecamatan Bahodopi,” ujar Gafar Hilal, Selasa (3/12/2024).

BACA JUGA  Central Celebes Travel Fair: Memperkenalkan Potensi Pariwisata Sulawesi Tengah ke Seluruh Dunia

Menurut Gafar, kritik terhadap penggunaan anggaran hibah APBD ini harus dipahami sebagai upaya menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.

“Kalau ada yang menganggap ini berlebihan, mungkin mereka belum memahami pentingnya pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat dalam pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.

Ia berharap, ke depannya, penyelenggaraan Pilkada di Morowali dapat berjalan lebih baik dan profesional, sesuai dengan harapan masyarakat yang telah menginvestasikan kepercayaan melalui anggaran besar tersebut.

“Dengan dana sebesar itu, semua pihak, termasuk masyarakat, berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Transparansi dan integritas harus menjadi prioritas utama,” tutup Gafar.

BACA JUGA  Dishub Tilang Angkutan Online Tanpa Izin

RDP ini menegaskan komitmen DPRD Morowali dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, adil, dan sesuai prosedur.