Madika, – Ketua , Moh. Taufik, berencana turun langsung ke lokasi tambang milik CV Rahma Cipta Katulistiwa di Desa Bou, Kecamatan Sojol, .

Rencana ini muncul setelah masyarakat mengeluhkan aktivitas tambang yang merusak lahan perkebunan mereka.

Taufik mengatakan bahwa meskipun izin usaha tambang dikeluarkan oleh provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Donggala tetap akan memperjuangkan masalah ini.

“Masalah ini menyangkut kepentingan masyarakat Desa Bou. Lahan perkebunan mereka rusak akibat aktivitas tambang perusahaan tersebut. Kami akan memastikan masalah ini diperhatikan serius,” kata Taufik saat ditemui pada Senin (23/12/24).

Pekan sebelumnya, ratusan petani dari Desa Bou yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sojol menggelar aksi protes di depan kantor desa pada Senin (16/12/2024).

Mereka mendesak pemerintah segera menutup tambang yang dianggap merusak lahan pertanian mereka.

BACA JUGA  Honorer Disnakertrans Dapat THR Lebaran

Dalam aksi tersebut, para petani membawa poster bertuliskan, “Tutup ,” “Tambang Perusak Lahan Warga,” dan “ Donggala, Dengar dan Lihat Jeritan Warga Sojol.”

Koordinator aksi, Burhan Bidu, menyampaikan bahwa warga Desa Bou menolak keberadaan tambang yang sudah beroperasi maupun rencana pembukaan tambang baru.

“Kami meminta tambang yang sudah berjalan segera ditutup dan menolak pembukaan tambang baru. Aktivitas ini merusak lahan dan menyebabkan ribuan pohon kelapa hanyut ke sungai. Kami juga mendesak perusahaan mengganti kerugian petani,” ujar Burhan kepada media pada Selasa (17/12/2024).

Burhan menambahkan bahwa warga ingin pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang sampai ada dialog resmi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

BACA JUGA  Komisi II DPRD Sulteng Bahas Kesepakatan Kerjasama KUB Bersama PT. Mega Corpora