Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () menggelar rapat paripurna pada Selasa (7/1/) untuk menutup masa persidangan Caturwulan III Tahun Sidang .

Rapat yang dipimpin oleh Ketua , Rico AT Djanggola, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah , Imran, yang mewakili , serta para pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Rico mengungkapkan bahwa sejumlah agenda penting telah diselesaikan selama masa persidangan ini. Beberapa di antaranya adalah:

1. Penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045.

2. Penyusunan dan pengesahan rencana kerja Kota Palu Tahun 2025.

3. Finalisasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Kota Palu Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA  Gubernur Sulteng Tekankan Perkuat Silaturahim Dimomen Idul Fitri

Selama masa persidangan, DPRD mencatat sejumlah kegiatan, termasuk 12 rapat paripurna, 21 rapat komisi A, dan 15 rapat komisi B. Total ada 46 surat masuk yang menjadi dasar berbagai agenda rapat tersebut.

Rico berharap pencapaian ini dapat menjadi dasar untuk percepatan pembangunan Kota Palu.

“Mari kita terus berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan pemerintahan daerah,” ujarnya