Madika, Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid secara resmi menyampaikan aspirasi masyarakat Morowali dan Morowali Utara kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Bersama Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Anggota DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi, Anwar memperjuangkan percepatan pembentukan Pengadilan Negeri di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyampaikan aspirasi besar masyarakat, termasuk para buruh dan pencari keadilan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Poso atau Palu untuk mengikuti proses hukum,” ujar Anwar Hafid usai pertemuan.

Dalam audiensi tersebut, Anwar menjelaskan bahwa Mahkamah Agung menyambut baik usulan pembentukan Pengadilan Negeri Morowali.

BACA JUGA  Mengawal Keadilan, Gerakan Perempuan Bersatu Bantu Korban Kekerasan Seksual di Parigi

Ia menyebutkan bahwa proses hukum administratif sudah berjalan dan kini hanya menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai dasar pendirian lembaga peradilan tersebut.

“Alhamdulillah, prosesnya tinggal menunggu Perpres. Jika itu sudah keluar, maka Pengadilan Negeri Morowali akan segera hadir,” tegas Anwar.

Tak hanya membahas pengadilan umum, Anwar juga mengusulkan penyelenggaraan sidang hubungan industrial di Morowali. Ia mengaku telah mendapat arahan untuk segera berkoordinasi dengan Pengadilan Hubungan Industrial agar proses hukum terkait ketenagakerjaan bisa digelar langsung di wilayah tersebut.

“Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi ke Palu atau Poso. Sidang bisa dilakukan langsung di Morowali. Ini bagian dari upaya kita mendekatkan pelayanan hukum kepada rakyat,” tambahnya.

BACA JUGA  Empat Produk Komunitas Asal Sulawesi Tengah Akan Hadir di Festival PARARA

Anwar juga memuji semangat Bupati Morowali dalam memperjuangkan akses hukum yang lebih adil dan mudah dijangkau oleh warganya. “Luar biasa, Pak Bupati Morowali punya semangat besar untuk melayani rakyat lebih dekat,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam pemerataan akses keadilan, terutama bagi masyarakat buruh dan pencari keadilan di Morowali dan Morowali Utara yang selama ini menghadapi hambatan geografis dan biaya tinggi untuk mengakses layanan pengadilan.

Dengan pembentukan Pengadilan Negeri di Morowali, pemerintah daerah berharap dapat mempercepat penanganan perkara hukum serta meringankan beban masyarakat dalam memperoleh perlindungan hukum yang layak.

BACA JUGA  Waspada! Gunakan Cara ini Agar Terhindar dari Penipuan QR Code