PT Vale Tandatangani PKB Baru, Prioritaskan Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Madika, Makassar – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bersama serikat pekerja secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 pada Selasa, 21 Mei 2025, di Makassar.
Penandatanganan ini menandai komitmen perusahaan dalam membangun hubungan kerja yang berkelanjutan di tengah tekanan ekonomi global dan transformasi industri menuju keberlanjutan.
Chief Human Capital Officer PT Vale, Adriansyah Chaniago, menyatakan bahwa PKB bukan hanya kontrak kerja, tetapi juga bentuk komitmen terhadap nilai-nilai sosial.
“PKB adalah cerminan dari siapa kita, dan ke mana kita akan melangkah bersama. Di dalamnya ada komitmen untuk tumbuh bersama di tengah dinamika global, melalui budaya kerja yang lebih kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, Abu Ashar, menegaskan bahwa penandatanganan PKB ke-21 merupakan awal dari proses pemahaman, penyebarluasan, dan pengawalan implementasi di lapangan. Ia menyebut bahwa perjalanan sejak PKB pertama telah menunjukkan kedewasaan organisasi dalam membangun hubungan industrial.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir melalui Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dr. Jayadi Nas, yang menilai PKB ini sebagai contoh praktik hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
“PKB ini adalah dokumen moral dan strategis. Jika dijalankan dengan konsisten, ini akan melahirkan ketenangan, produktivitas, dan kesejahteraan jangka panjang,” tegasnya.
Ketua FSPKEP, Baso Murdin, menjelaskan bahwa proses negosiasi PKB menghadapi tantangan akibat situasi eksternal, termasuk penurunan harga nikel. Namun, para pihak berhasil mencapai kesepakatan melalui komunikasi terbuka dan sikap saling menghormati.
Sementara itu, Ketua FPE KSBSI PT Vale, Isak Bukkang, menekankan pentingnya memasukkan isu strategis seperti skema pensiun, pengembangan karier, dan perlindungan hak pekerja ke dalam PKB.
“Di tengah ketatnya pasar global, kita harus memastikan bahwa keberlanjutan bisnis tidak mengorbankan keberlanjutan hidup pekerja. Itu bukan beban, tapi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” ujarnya.
PT Vale telah menerapkan kebijakan keberlanjutan yang mencakup prinsip anti-diskriminasi, kebebasan berserikat, serta standar keselamatan kerja internasional seperti ISO 45001 dan SMKP.
Perusahaan juga secara rutin melaksanakan survei kepuasan karyawan sebagai bagian dari dialog sosial yang konstruktif.
Sebagai penutup, Adriansyah Chaniago membacakan pantun yang menggambarkan harapan atas keberlanjutan hubungan industrial di PT Vale:
“Berkendara pelan menuju pelabuhan, melintasi jalanan Sorowako.
PKB ditandatangani penuh harapan, agar kerja kolaborasi kita makin sejuk seperti Danau Matano.”
Tinggalkan Balasan