Madika, Palu – Sejumlah komunitas driver transportasi online di Kota Palu memilih berdialog dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) untuk menyampaikan keluhan terhadap kebijakan tarif yang ditetapkan oleh perusahaan aplikator.

Komunitas driver menggelar pertemuan internal pada 19 Mei 2025 dan menyepakati untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Mereka memutuskan mengajukan audiensi sebagai upaya mencari solusi atas potongan tarif yang mereka anggap tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022.

Pemprov Sulteng menanggapi permintaan audiensi tersebut dengan cepat. Pemerintah menggelar pertemuan resmi pada 21 Mei 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny Lamadjido memimpin langsung audiensi tersebut, yang berlangsung lancar dan kondusif.

BACA JUGA  Pemerintah Jangan Susahkan Petani dengan Kepemilikan Kartu Tani

Ketua Komunitas Brother Tadulako menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Pemprov Sulteng.

“Respon pemerintah alhamdulillah positif terkait solusi permasalahan kami di lapangan,” ujarnya.

Transportasi online di Kota Palu, sebagaimana di banyak daerah lain di Indonesia, telah menjadi bagian penting dari kebutuhan mobilitas masyarakat dan turut berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Namun, para driver terus menyoroti kebijakan tarif dan potongan pendapatan dari aplikator karena dinilai belum sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Darat.

Perusahaan aplikator mengelola layanan transportasi online, yang mencakup ojek online, taksi online, dan jasa pengiriman barang berbasis aplikasi internet. Seluruh mitra pengemudi tunduk pada kebijakan perusahaan serta peraturan pemerintah pusat.

BACA JUGA  32 Atlet Gateball Sulteng Siap Bersaing di Kualifikasi PON

Komunitas driver berharap agar komunikasi antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah daerah tetap terjaga demi menciptakan keadilan dalam ekosistem transportasi daring di Sulawesi Tengah.